"Asalkan si ibu hamil memeriksakan kandungan dan melakukan persalinan di Rumah Sakit, Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), dan klinik yang bekerjasama dengan progam jaminan persalinan ini" kata Usman di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Usman mengatakan kementerian telah bekerjasama dengan 1020 tempat bersalin di seluruh Indonesia, baik RS, Puskesmas, maupun klinik. 337 diantaranya merupakan tempat bersalin swasta, semetara sisanya milik pemerintah.
"Syarat untuk klaim biaya persalinan mudah, cukup membawa identitas ibu, pantograph (laporan pemeriksaan kandungan), dan tandatangan," kata Usman. Hanya saja, bagi ibu hamil yang memiliki kartu jaminan lain, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat, tak dapat mengklaim bantuan dari jaminan persalinan. "Nanti pencatatannya ganda," tuturnya.
Klaim persalinan yang didapat ibu hamil dari program jaminan persalinan ini yakni Rp 40 ribu sebagai ganti biaya pemeriksaan kandungan, Rp 350 ribu sebagai ganti biaya persalinan, dan Rp 30 ribu untuk mengganti biaya nifas pasca persalinan.
Menurut Usman pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional untuk program ini. Besaran dana ini didapat dari perhitungan estimasi angka kelahiran bayi di Indonesia sepanjang 2011.
"Estimasi kelahiran kasar 4,8 juta. Asumsinya, 2,6 juta diantaranya sudah mempunyai jaminan. Dana yang tersedia pasti cukup," ucap Usman.
Usman menambahkan bahwa program ini belum dapat menjangkau beberapa kabupaten dan kota. Kementerian tengah menunggu kantor dinas kesehatan kabupaten dan kota setempat untuk membuka rekening lalu mendaftarkannya ke kementerian. "Setelah rekening ada baru bisa dialokasikan," katanya. (budi/web)***
0 komentar:
Posting Komentar