cnh

Rabu, 17 Agustus 2011

“PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE 66 TAHUN 2011 TANGGAL 17 AGUSTUS DI LAPAS JELEKONG DIHADIRI PEJABAT MUSPIDA KABUPATEN BANDUNG BERJALAN DENGAN HIKMAT” SEBANYAK 245 ORANG NAPI MENDAPATKAN REMISI


Budi Sarwono,Bc.IP.SH,MSi
Laporan Subhan.S.SH
Kab Bandung SN Online

Sebanyak 245 orang Napi mendapatkan Remisi tanggal 17/08/2011 di Lapas/Rutan Jelekong kecamatan Bale Endah sekitar pukul 11,30 wib para rombongan Muspida Kabupaten Bandung diantaranya Bupati Dadang Muhammad Naser.SH,MSi beserta jajaranya Ketua PN kls 1A Bale Bandung,Kejari Bale Bandung (diwakili )Danramil,Kapolsek dan unsur Muspika,kecamatan Bale Endah,usai Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI dilanjutkan Pelemasan nama nama Napi yang mendapatkan Remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI nomor w.82207.PK.0104- Tahun 2011 yang ditetapkan di Bandung oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat di tanda tangani oleh M.Nasir Almi,SH,MM,saat di komfirmasi SN Online Kalapas Jelekong Budi Sarwono,Bc.IP.SH,MSi mengatakan bahwa dalam Momentum di Bulan Suci Ramadhan 1432 H.sebagian Para Napi yang mendapatkan Remisi bertepatan 17 Agustus 2011 mengingat Undang undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,dan PerMen Hukum dan Hak Azasi Manusia RI nomor :M.HH01 PK.0202 tahun 2010 tanggal 22 mei 2006 Tentang Remisi Susulan ,maka berdasarkan Pengajuan sebagian para Napi banyak mendapat Remisi/Pemotongan masa Tahanan bahkan ada yang remisi langsung Napi bias bebas menghirup udara segar tentunya adabeberapa katagori remisi seperti Remisi Umum (RU) dan Remisi Khusus (RK) dengan 2 Golongan B1 dan BII untukgolongan B1 ancaman Hukuman diatas 1 tahun dan golongan BII yang masa Tahanan tinggal 1 Tahun kebawah diatas 6 bulan Penjara’tandas Budi,’untuk Vonis Bebas ada 17 orang yang sebelumnya mengajukan Cuti Bersyarat “kesemuanya itu kita kembalikan lagi kepada Para Napi didalam menjalaninya Tahanan apakah bisa memenuhi unsur syarat syarat yang sudah menjadi Protap (Prosedur Tetap)baik itu dalam tingkah laku,jujur ,tidak pernah punya masalah dan lain lain ,Budi mmenambahkan.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money